Kamis 11 Sep 2014 07:02 WIB

Dianggap Penyusup, Israel Paksa Pulang 7.000 Pendatang

Rep: c64/ Red: Taufik Rachman
demonstrasi imigran afrika di Israel
Foto: reuters.com
demonstrasi imigran afrika di Israel

REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM -- Israel dilaporkan telah memaksa para pendatang dari Afrika untuk pulang ke negara asalnya . Bahkan, tak jarang menggunakan kekerasan untuk mengusir para pendatang, seperti yang dilansir BBC, Rabu (10/9).

Kelompok Hak Asasi Internasional, Human Right WAtch melaporkan, sebanyak 7000 pendatang dari Eritrea dan Sudan yang dipaksa pulang itu, juga akan menghadapi risiko diadili oleh pemerintah negara masing-masing.

Sebelumnya, pemerintah Israe dituding menggunakan peraturan hukum yang rumit untuk menolak para pendatang yang mencari suaka di Israel.

"Pemerintah Israel yang berbelit-belit telah menggagalkan upaya pencari suaka bagi warga asal Eritrea dan Sudan. Dimana mereka ingin mendapatkan perlindungan berdasarkan undang-undang Israel dan internasional," kata laporan  HRW setebal 83 halaman.

Menanggapi tuduhan tersebut Kementerian Dalam Negeri Israel mengatakan, mereka sudah bertindak sesuai dengan undang-undang dalam menghadapi orang-orang yang disebut sebagai "penyusup".

Beberapa lembaga pegiat HAM mengkritik kebijakan imigrasi d an perlakuan atas pendatang dari Afrika, antara lain terkait tempat pnampungan Holot. Dimana para pengungsi bisa ditahan sampai satu tahun lamanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement