Kamis 11 Sep 2014 07:02 WIB

Dianggap Penyusup, Israel Paksa Pulang 7.000 Pendatang

Rep: c64/ Red: Taufik Rachman
demonstrasi imigran afrika di Israel
Foto: reuters.com
demonstrasi imigran afrika di Israel

REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM -- Israel dilaporkan telah memaksa para pendatang dari Afrika untuk pulang ke negara asalnya . Bahkan, tak jarang menggunakan kekerasan untuk mengusir para pendatang, seperti yang dilansir BBC, Rabu (10/9).

Kelompok Hak Asasi Internasional, Human Right WAtch melaporkan, sebanyak 7000 pendatang dari Eritrea dan Sudan yang dipaksa pulang itu, juga akan menghadapi risiko diadili oleh pemerintah negara masing-masing.

Sebelumnya, pemerintah Israe dituding menggunakan peraturan hukum yang rumit untuk menolak para pendatang yang mencari suaka di Israel.

"Pemerintah Israel yang berbelit-belit telah menggagalkan upaya pencari suaka bagi warga asal Eritrea dan Sudan. Dimana mereka ingin mendapatkan perlindungan berdasarkan undang-undang Israel dan internasional," kata laporan  HRW setebal 83 halaman.

Menanggapi tuduhan tersebut Kementerian Dalam Negeri Israel mengatakan, mereka sudah bertindak sesuai dengan undang-undang dalam menghadapi orang-orang yang disebut sebagai "penyusup".

Beberapa lembaga pegiat HAM mengkritik kebijakan imigrasi d an perlakuan atas pendatang dari Afrika, antara lain terkait tempat pnampungan Holot. Dimana para pengungsi bisa ditahan sampai satu tahun lamanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement