Kamis 11 Sep 2014 19:04 WIB

Terlibat Curas, Anggota Marinir yang Telah Dipecat ini Ditangkap

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tim Reskrim Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap Andi Nugroho (34) pecatan Marinir yang sejak tiga tahun lalu kabur dari tahanan Polsek Mlati Sleman dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau penjambretan.

"Tersangka terpaksa ditembak pada kakinya kaki karena berusaha kabur dan melawan petugas," kata Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin, Kamis (11/9)

Menurut dia, tersangka yang merupakan pecatan TNI ini ditangkap di Magelang, Jawa Tengah.

"Tersangka ini pelaku penjabretan pada 2011. Andi sudah berhasil ditangkap. Sudah P21, tinggal mengirim tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Tapi malah kabur, sekitar Oktober 2011 dengan menjebol eternit dan memotong besi yang terpasang di atas langit-langit," katanya.

Ia mengatakan, ada tiga tahanan yang melarikan diri di Polsek Mlati, Sleman, waktu itu. Dua lainnya, Muhaimin (29) dan Tri Wiratno (25).

"Tahanannya lima orang, ada tiga yang kabur, dua dari tiga tahanan sudah diamankan. Masih satu belum tertangkap," katanya.

Selain Andi, ada Muhaimin (26) tersangka lain yang sudah diamankan. Polisi juga terpaksa melumpuhkan Muhaimin karena berusa habur saat ditangkap di Jawa Tengah.

"Satu tersangka lagi Muhaimin, kami amankan di Wonosobo, Jawa Tengah. Kasusnya curat, kalau Andi penjambretan," katanya.

Sementara tersangka lain, Tri Winarno belum terdeteksi keberadaannya.

"Yang satunya lagi belum, walaupun lama, kami akan tetap mencari," katanya.

Sedangkan Andi mengaku selama menjadi buron hidup bersama anak dan istrinya di Jambi, Sumatera. Andi pulang ke Magelang, Jawa Tengah untuk menengok orangtuanya.

"Saya jadi kuli di Jambi, selama tiga tahun. Pulang ingin menengok orang tua," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement