Jumat 12 Sep 2014 16:00 WIB
elpiji naik

Gara - Gara Gas Naik, Pengusaha Katering Kembali Gunakan Kayu Bakar

Rep: edy setiyoko/ Red: Erdy Nasrul
 Pedagang tengah memasak Lemang menggunakan kayu bakar di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).    (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Pedagang tengah memasak Lemang menggunakan kayu bakar di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, Pengusaha rumah makan dan katering di Kabupaten Wonogiri, Jateng, tak kurang akal mensiasati kenaikkan harga elpiji 12 Kg. Mereka mulai ancang-ancang kembali menggunakan kayu bakar, sebagai bahan bakar mengilah masakan.

 

Kenaikkan harga gas elpiji ukuran 12 Kg -- dari semula Rp 96 ribu menjadi Rp 116 ribu -- terasa sangat memberatkan kalangan pengusaha rumah makan. Salah satu upaya yang dianggap paling tepat, menurut mereka, beralih menggunakan bahan bakar dari elpiji ke kayu bakar, seperti dulu lagi.

Soalnya, bahan kayu bakar di sini cukup tersedia.

 

''Kenaikkan harga elpiji 12 Kg jelas memukul kami,'' tutur Erna Dwi Astuti (46), pengusaha katering dan rumah makan di Kabupaten Wonogiri, Jum'at (12/9).

Kendati harga gas berkali-kali naik, namun untuk yang kali ini cukup mengagetkan. Ini jelas menambah biaya produksi kian membengkak.

 

Menurut Erna, jika menggunakan harga lama Rp 96 ribu, ia masih bisa menjangkau untuk proses produksi memasak.

Tapi, dengan harga sekarang yang mencapai Rp 116 ribu, jelas sangat memberatkan. ''Biaya produksi usaha katering saya dipastikan bertambah,'' katanya.

 

Menyikapi kondisi itu, Erna mengutarakan, berencana memaksimalkan penggunaan tungku kayu bakar. Selama ini, ia menghabiskan tiga tabung elpiji 12 Kg, dan sepuluh ikat kayu bakar setiap hari.

Setelah dihitung-hitung, dia memilih menggunakan satu tabung elpiji, dan akan menambah tungku kayu bakar.

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement