REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa meluruskan pemberitaan di media dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjadi konsultan Jero Wacik.
"Saya hanya perlu meluruskan pemberitaan media. Saya tidak pernah menjadi konsultan Pak Jero. Jabatan saya saat ini adalah Staf Khusus Presiden," katanya melalui pesan singkat yang diterima Antara, Jumat (12/9).
Ia juga menegaskan tidak betul bahwa ada aliran dana ke rekening pribadinya, terkait, secara langsung atau tidak langsung, dengan perkara hukum di lingkungan Kementrian ESDM atau institusi lainnya. Ia berharap bahwa semua akan menjadi jelas bila pada saatnya ia harus bersaksi di depan pengadilan.
Ia memenuhi panggilan KPK pada Selasa (9/9) lalu, sebagai saksi dalam perkara yang sedang dihadapi oleh mantan Menteri ESDM Jero Wacik. "Saya datang dengan lapang dada dan khidmat untuk memberikan dukungan pada proses hukum yang sedang berlangsung. Ini adalah komitmen personal saya yang tidak akan saya kompromikan," katanya.
Dirinya juga menegaskan terus memberikan kerja sama kepada KPK dalam mendudukan perkara tersebut. "Saya akan terus memberikan kerja sama penuh saya pada KPK untuk mendudukkan perkara ini di depan hukum. Saya meminta maaf karena tidak bisa menyampaikan lebih banyak dari yang saya ingin, semata demi menghormati proses hukum yang tengah berlangsung," katanya