REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatra Barat membantah pelengseran Suryadharma Ali (SDA) dari jabatan ketua umum untuk memuluskan langkah mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Ketua DPW PPP Sumbar Yulfadli Nurdin menegaskan, partai akan tetap berada dalam Koalisi Merah Putih.
"Anggapan publik setelah pelengseran ini, PPP akan beralih mendukung partai koalisi pendukung Jokowi-JK. Namun, itu hanya isu belaka karena kami akan tetap berada di Koalisi Merah Putih," tegasnya di Padang, Sabtu (13/9).
Ia menyatakan, Sumbar merupakan salah satu dari 28 DPW se-Indonesia yang melengserkan SDA. Pelengseran itu tidak terlepas dari penetapan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan berstatus tersangka, lanjut dia, SDA dianggap telah melanggar AD/ART PPP pasal 10 Ayat (1) huruf c dan huruf d.
"SDA telah ditetapakan sebagai tersangka. Jadi, agar proses penyidikan berjalan lancar, kami akhirnya sepakat untuk mendukung pelengserannya," kata Yulfadli.
Dengan demikian, kata dia, SDA bisa lebih fokus menyelesaikan masalah yang menerpanya.
Apalagi, tambahnya, PPP tidak akan lepas tangan. Partai telah menyiapkan pengacara untuk memberikan pembelaan kepada mantan menteri agama itu.
"Jika SDA mau, kami akan menyiapkan pengacara untuk membelanya. Ini sudah komitmen DPP," katanya.