REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penghematan sekitar Rp 7 triliun diperoleh jika terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 1000 per liter.
"Kalau naik Rp 1000 bulan November, Rp 7 triliun untuk 2014. Kalau naikknya tahun 2015, tambah lagi Rp 48 sampai 2015 akhir," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri akhir pekan ini.
Namun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memastikan tidak akan menaikkan harga BBM hingga kabinet ini berakhir. Pemerintahan selanjutnya dipersilahkan menaikkan harga BBM jika berkenan.
Tim transisi Jokowi juga telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk membicarakan perihal kenaikan harga BBM. Deputi Tim Transisi Hasto Kristianto mengatakan bahwa pemerintah Jokowi-JK akan berhati-hati menangani persoalan harga BBM. Kebijakan anggaran mendatang akan mencantumkan relokasi subsidi BBM.