REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Warga yang menghuni bangunan liar di RW 10 Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, membongkar sendiri sekitar 300 bangunan yang mereka tempati selama ini karena berada di jalur hijau.
Ketua RW 10 Badrun Bastian mengatakan di Jakarta, Senin, bangunan liar yang berada di lokasi tersebut mayoritas dihuni oleh warga pendatang dari luar DKI Jakarta.
"Sebagian besar merupakan bangunan permanen dan meliputi beberapa bangunan seperti Balai RW, lapak, dan tempat peribadatan," katanya, Senin (15/9).
Sementara itu penghuni lain, Rifan, 26 tahun, mengaku sudah dipanggil oleh pihak Kelurahan Sunter Agung dan Kecamatan Tanjung Priok untuk diberikan pengarahan atas rencana penertiban kawasan tersebut.
"Lebih enak seperti ini ada sosialisasi, jadi kita bisa selamatkan barang-barang. Daripada harus digusur secara paksa," katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanjung Priok, M Syarip mengatakan tujuan penertiban tersebut guna memfungsikan kembali jalur hijau sesuai dengan fungsinya, agar wilayah Jakarta Utara kembali nyaman karena adanya ruang terbuka hijau (RTH) seperti keberadaan taman.