REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga yang menghuni bangunan liar di RW 10 Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, membongkar sendiri sekitar 300 bangunan yang mereka tempati selama ini karena berada di jalur hijau.
Ketua RW 10 Badrun Bastian mengatakan di Jakarta, Senin, bangunan liar yang berada di lokasi tersebut mayoritas dihuni oleh warga pendatang dari luar DKI Jakarta.
"Sebagian besar merupakan bangunan permanen dan meliputi beberapa bangunan seperti Balai RW, lapak, dan tempat peribadatan," katanya.
Salah satu warga yang tinggal di kawasan tersebut, Adung mengatakan inisiatif pembongkaran bangunan liar oleh penghuni rumah dikarenakan ingin mengumpulkan barang-barang berharga.
"Mumpung masih ada waktu kita kumpulkan barang-barang berharga yang masih bisa diselamatkan, sebelum penertiban dilakukan," kata pria berusia 63 tahun tersebut.
Sementara itu penghuni lain, Rifan, 26 tahun, mengaku sudah dipanggil oleh pihak Kelurahan Sunter Agung dan Kecamatan Tanjung Priok untuk diberikan pengarahan atas rencana penertiban kawasan tersebut.
"Lebih enak seperti ini ada sosialisasi, jadi kita bisa selamatkan barang-barang. Daripada harus digusur secara paksa," katanya.
Rifan mengatakan sosialisasi rencana penertiban tersebut dilakukan bertahap selama sepekan sebelumnya atau tujuh hari, setelah itu tiga hari dan sehari atau 3x24 jam hingga 1x24 jam.
Sementara itu, Ita, perempuan berusia 32 tahun yang bekerja sebagai pengasong ini mengatakan tidak tahu akan tinggal dimana setelah membongkar bangunan yang sudah ia huni selama setahun tersebut.
Ia hanya berharap kepada pemerintah untuk memperhatikan kelanjutan nasib dan tempat tinggalnya.
"Setelah dibongkar masak dibiarkan saja, pemerintah minimal kasih uang transport atau dana kompensasi," katanya.