Selasa 16 Sep 2014 10:46 WIB

Rencana Gadai SK DPRD Yogya Terganjal Pimpinan Dewan

Rep: Yulianingsih/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Pelantikan anggota DPRD.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Pelantikan anggota DPRD. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pegadaian surat keputusan (SK) anggota dewan terpillih 2014-2019 ke Bank Daerah di Jawa Barat juga terjadi di Kota Yogyakarta. Beberapa anggota DPRD Kota Yogyakarta sudah mengajukan persetujuan ke pimpinan dewan setempat untuk penggadaian SK tersebut ke perbankan.

"Ada beberapa yang sudah mengajukan saya tidak menghitung berapa jumlahnya. Hanya saja belum bisa terealisir karena pimpinan dewan definitif belum disahkan," ujar Ketua DPRD sementara Kota Yogyakarta, Danang Rudiatmoko, Selasa (16/9).

Baca Juga

Menurutnya, semua pengajuan penggadaian SK harus melalui pimpinan dewan. Namun kata dia, pimpinan dewan definitif masih di ajukan ke Gubernur DIY untuk memperoleh SK pengangkatan. Karenanya, pengajuan tersebut harus menunggu adanya pimpinan dewan definitif.

Diakuinya, berdasarkan pengalaman memang banyak anggota dewan yang menggadaikan SK ke perbankan. Hal ini menurutnya wajar karena biaya kampanye yang dikeluarkan anggota dewan cukup banyak. "Biasanya pengajuan ke bank daerah karena nanti akan dipotong langsung dari honor anggota dewan," katanya.

Dia berharap dalam pekan ini SK pimpinan dewan definitif sudah keluar. Sehingga pengajuan tersebut bisa secepatnya di proses.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement