Rabu 17 Sep 2014 00:28 WIB

Hormati Idul Adha, Karaoke Diminta Tutup (1)

Rep: eko widiyanto/ Red: Damanhuri Zuhri
Tempat karaoke
Foto: karaokemachinesdetail-online.info
Tempat karaoke

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA –- Untuk menghormati Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada Ahad (5/10), rumah-rumah karaoke yang bertebaran di wilayah Kabupaten Banjarnegara diminta untuk tutup.

Penutupan dilakukan selama sepekan, karena memperhitungkan hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah.

''Permintaan tersebut, awalnya disampaikan sejumlah ormas Islam dalam rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) beberapa waktu lalu. Namun kami menyampaikan apresiasi atas usulan dan akan kami sampaikan pada Bupati agar bisa direalisasikan,'' jelas Sekda Banjarnegara, Fahrudin Slamet Susiadi, Selasa (16/9).

Menurut dia, setelah usulan tersebut disampaikan pada Bupati, nantinya bisa mengeluarkan SK atau surat edaran yang meminta rumah-rumah karaoke tersebut untuk tutup sementara selama sepekan.

Rumah-rumah karaoke yang terkena kewajiban ini, adalah rumah karaoke yang memiliki ijin resmi. ''Sedangkan yang tidak memiliki ijin, kami akan terus menggiatkan razia karena pada dasarnya rumah karaoke itu ilegal,'' jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Banjarnegara memang tengah mengupayakan penataan usaha karaoke. Hal ini mengingat keberadaan rumah karaoke di Banjarnegara makin menjamur.

Bahkan jumlah rumah karaoke di wilayah ini, jauh lebih banyak dari jumlah rumah karaoke yang ada di Kota Purwokerto. Padahal kota Banjarnegara, hanya merupakan kota kecil.

Hal ini sebelumnya, juga disorot oleh Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno. Yang menjadi persoalan, karena rumah-rumah karaoke yang kebanyakan tidak beijin tersebut, kebanyakan dengan disertai gadis-gadis pemandu lagu (PL) yang berpakaian seronok.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement