REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan interpol jika keempat Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap karena diduga teroris merupakan daftar pencarian orang (DPO).
"Sejauh ini, seandainya kita perlukan seluruh interpol nantinya menjadi daftar pencarian orang dari negara lain maka itu bisa kerjasama," ujarnya kepada wartawan seusai acara kenaikan pangkat perwira tinggi di mabes polri, Rabu (17/9).
Menurutnya, pihaknya tetap bekerjasama dengan pihak interpol termasuk menyangkut pencarian para pelaku. Pencarian para pelaku dalam semua kasus bukan hanya kasus ini. Sutarman menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap keempat WNA tersebut.
"Dia (4 WNA) menggunakan Bahasa uyigur tapi paspornya paspor Turki. Dalam bahasa komunikasi bahasa Turki mengerti 40 persen," katanya.
Menurutnya, pihaknya masih dalam proses peemriksaan yang dilakukan. Selain itu, ia mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang datang ke Indonesia setelah berlakunya Undang-Undang Keimigrasian.
"Kita memonitor jaringan teroris di Indonesia dan kalau terjadi gerakan maupun komunikasi, kita sudah jauh sebelumnya sudah memonitor dan akhirnya menangkap sebelum dia melakukan tindakan dan penegakan hukum. Itu bagian preventif kita," jelasnya.