Rabu 17 Sep 2014 20:26 WIB

DPR Sepakati Subsidi Listrik di 2015 Sebesar Rp68,69 Triliun

Red: Esthi Maharani
Waspada listrik. Ilustrasi
Foto: wallpaperswide.com
Waspada listrik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR menyepakati besaran subsidi listrik dalam RAPBN 2015 sebesar Rp68,69 triliun atau turun 20 persen dibandingkan APBN Perubahan 2014 sebesar Rp85,75 triliun.

Ketua Komisi VII DPR Milton Pakpahan dalam rapat kerja Komisi dengan Pelaksana Tugas Menteri ESDM Chairul Tanjung di Jakarta, Rabu (17/9), mengatakan, besaran subsidi listrik tersebut sesuai usulan pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2015.

"Kami sepakati alokasi subsidi listrik tahun depan Rp86,69 triliun dengan parameter-parameter yang ada," katanya.

Parameter subsidi tersebut adalah pertumbuhan listrik sembilan persen, penjualan listrik 216,36 Terra Watt hour (TWh), susut jaringan 8,45 persen, dan biaya pokok pengadaan (BPP) Rp1.318 per kWh atau Rp285,28 triliun.