REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 difokuskan untuk tepat sasaran serta mengutamakan rumah tangga miskin dan rentan.
"Kebijakan subsidi listrik tahun 2025, yaitu tepat sasaran, diberikan hanya kepada golongan yang berhak untuk rumah tangga, dan kepada rumah tangga yang miskin dan rentan," kata Arifin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Arifin juga mengatakan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan. Dia menyampaikan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp 88,36 triliun untuk tahun 2025.
"Subsidi listrik pada RAPBN 2025 diusulkan sebesar Rp 83,02 triliun sampai dengan Rp 88,36 triliun," ujar dia.