REPUBLIKA.CO.ID, Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP I Bagus Rai Elryanto, melarang masyarakat di wilayah hukumnya melakukan pembakaran hutan sembarangan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan.
"Saya tegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan secara sembarangan pada saat musim kemarau seperti sekarang," katanya di Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan, kebakaran hutan bisa terjadi baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja atau akibat alam, yakni seperti membuang putung rokok di hutan yang banyak daun kering.
"Jangan membuat potong rokok sembarangan terutama ditempat-tempat yang mudah terbakar," kata kapolres.
Beberapa tempat di Kabupaten Bangka masih banyak lahan kosong yang terdapat semak belukar dan mudah terbakar.
"Saya data dalam sebulan ini sudah mencapai lebih kurang puluhan hektar kawasan hutan yang terbakar, dan hal ini harus kita cegah bersama-sama agar tidak terjadi lagi," katanya.
Ia minta kepada masyarakat, jika mendapati titik - titik api yang berpontensi menimbulkan kebakaran lingkungan hendaknya segera dipadamkan tanpa harus menunggu diperintah.
"Kalau ada titik-titik api dari manapun asalnya yang berpontensi menimbulkan kebakaran besar, saya minta masyarakat itu untuk segera memadamkan," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di sejumlah tempat yang rawan kebakaran dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran hutan.