Kamis 18 Sep 2014 16:55 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Perangkat BTS XL

Tower Base Transceiver Station (BTS ) salah satu operator seluler
Foto: Antara
Tower Base Transceiver Station (BTS ) salah satu operator seluler

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Upaya pencurian perangkat BTS milik XL kembali berhasil digagalkan. Sabtu pekan lalu, Kepolisian Sektor Cisolok, Sukabumi bersama petugas XL, dan masyarakat sekitar berhasil menggagalkan sekaligus menangkap seseorang yang diduga bagian dari kelompok pencuri perangkat BTS XL.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cisolok dan akan menjalani proses hukum yang berlaku. Pelaku dikenai KUHP Pasal 362 dan Undang-undang Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999 Pasal 38 jo dan pasal 55 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 600 juta.

 Direktur Service Management XL, Ongki Kurniawan berterima kasih dan sangat mengapresiasi dukungan penuh aparat polisi dan masyarakat dalam menggagalkan upaya pencurian perangkat BTS ini. '' Bagaimanapun juga pencurian perangkat ini sangat mengganggu layanan kepada masyarakat. Masyarakat juga akan menjadi pihak yang dirugikan oleh pencurian seperti ini,'' katanya.

Tertangkapnya pencuri kali ini sekaligus menambah daftar keberhasilan polisi dan XL dalam menggagalkan upaya kejahatan yang sama dalam beberapa bulan terakhir. Saat ini beberapa kasus pencurian perangkat BTS XL sedang dalam penanganan pihak berwajib. Di wilayah Jabodetabek sendiri kasus serupa juga terjadi di daerah Banten, Depok dan Bogor. Kasus pencurian juga terjadi di Cianjur, Pangkalan Brandan, Sibolga, dan Medan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement