Kamis 18 Sep 2014 20:13 WIB

Bekasi Ingin Tampung Truk Sampah Bekas Pemprov DKI

Truk Sampah
Foto: Republika/Prayogi
Truk Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyatakan kesediaannya menampung seluruh armada sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini mengalami kerusakan.

"Pemprov DKI Jakarta bilang, truk sampah mereka mau dihapus. Saya bilang jangan, berikan saja ke Kota Bekasi," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis (18/9).

Menurut dia, ada sekitar 50 truk sampah DKI yang kini dianggap tidak layak mengangkut sampah akibat kerusakan pada sejumlah suku cadang. "Truk sampah yang jelek kasih ke kita saja. Lumayan ada 50 unit. Kalau beli baru, harganya bisa Rp 500 juta. Lebih baik kita alokasikan biaya perawatan saja Rp 200 juta, jadi masih untung Rp 300 juta," katanya.

Dia mengatakan, armada tersebut sedianya akan digunakan pihaknya untuk menjangkau sejumlah kantong sampah yang lokasi paling dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir Sumurbatu.

"Kalau DKI pakai truk sampah itu bisa 40 hingga 50 kilometer, tapi kalau kita paling 10 hingga 15 kilometer. Jadi masih layak dipakai," katanya.

Sejumlah lokasi yang dianggap berdekatan dengan TPA Sumurbatu di antaranya Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Jatisampurna, Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Rawalumbu, dan Kecamatan Bantargebang. "Nanti armadanya akan kita operasikan di kawasan yang letaknya paling dekat dengan TPA," katanya.

Adapun mekanisme pengalihan truk sampah itu akan segera ditempuh Pemkot Bekasi dengan cara pengajuan aset. "Kan Pak Wakil Gubernur DKI sudah secara jelas mengatakan mau menghapus asetnya, jadi tinggal kita ajukan saja permintaannya," kata Rahmat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement