REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Amnesty Internasional mengatakan, perusahaan Cina yang mengekspor alat penyiksaan kini semakin banyak. Lebih dari 130 perusahaan terlibat dalam perdagangan tersebut. Di mana, kelompok hak asasi mengatakan itu telah memicu pelanggaran hukum di Afrika dan Asia.
Beberapa item yang diekspor adalah alat yang secara instrinsik kejam dan harus dilarang. Sementara item lainnya yang diekspor ke negara-negara lain, beresiko akan digunakan untuk melakukan pelanggaran berat.
"Sementara beberapa ekspor tidak diragukan lagi digunakan dalam operasi penegakkan hukum yang sah. Cina juga mengekspor peralatan yang memiliki efek yang tidak manusiawi, atau menimbulkan resiko memicu pelanggaran HAM oleh lembaga penegak hukum asing," mengutip laporan Amnesty, seperti dilansir dari BBC, Selasa (23/9).
Tahun lalu, pengadilan tinggi Cina melarang penyiksaan. Namun, aktivis mengatakan penyalahgunaan tahanan tetap meluas.
Amnesty mengatakan, Cina adalah satu-satunya negara yang dikenal memproduksi tongkat berpaku. Yang mana, kabarnya itu dirancang khusus sebagai alat penyiksaan.
Menurut laporan itu, tujuh perusahaan Cina mengiklankan barang-barang tersebut. Sementara, 29 perusahaan lainnya menjual tongkat setrum elektrik. Selain itu, adapula yang menjual borgol kaki dengan pemberat dan kursi pengekang yang ketat.
Perusahaan Cina menjual itu ke negara-negara termasuk Senegal, Mesir, Ghana, Kamboja dan Nepal. Bahkan, salah satu perusahaan Cina yang menjual borgol ibu jari, kursi pengekang, dan tongkat senjata sengatan listrik mengatakan memiliki hubungan dengan lebih dari 40 negara Afrika.
Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini