Rabu 24 Sep 2014 13:42 WIB

Pekerja Alih Daya Minta Jadi Karyawan Tetap

Rep: c57/ Red: Erdy Nasrul
  Dalam aksinya, para buruh menuntut penghapusan upah murah, menghapuskan tenaga alih daya (outsourcing) dan jaminan kesehatan buruh.
Dalam aksinya, para buruh menuntut penghapusan upah murah, menghapuskan tenaga alih daya (outsourcing) dan jaminan kesehatan buruh.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN -- Ratusan buruh dari berbagai BUMN geruduk kantor Wali Kota Bekasi pada Rabu (24/9) pagi, sejak pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Terlihat lebih dari sembilan bendera dari masing-masing organisasi buruh BUMN terpasang di pagar depan Kantor Wali Kota Bekasi.

Bendera-bendera itu berwarna-warni, seperti warna merah, putih, dan hitam dengan tulisan dan lambang masing-masing organisasi.

Bendera-bendera itu mewakili unsur-unsur kelompok buruh Kota Bekasi seperti FSPMI PLN, Indofarma Bekasi, FSP PPMI SPSI Jasa Marga, GSBI Pertamina dan lain-lain.

Tampak pula satu buah mobil pick-up berukuran sedang dengan lima buah TOA dan enam buah Loud Speaker sebagai corong aksi demo para buruh.

Di mobil Pick Up itu, terlihat papan putih bertuliskan "Cabut Inpres tentang Upah Murah" dengan ukuran sedang.

Mereka menuntut perusahaan-perusahaan BUMN segera mengangkat tenaga 'Out Sourcing' (Alih Daya) menjadi pekerja tetap di perusahaan BUMN.

"Pekerjakan kembali pekerja 'Out Sourcing' yang ter-PHK secara sepihak," seru seorang orator GEBER BUMN dari atas mobil Pick-Up berwarna biru itu.

Menurut mereka, buruh dan pekerja alih daya di perusahaan BUMN yang sudah bekerja sekian lama, sampai detik ini statusnya masih belum jelas.

"Di Kota Bekasi, tanaga alih daya pegawai BUMN meliputi 44 persen yang sudah bekerja selama tiga hingga sembilan tahun, 35 persen sudah bekerja di atas sembilan tahun dan 19 persen sisanya sudah bekerja selama dua hingga tiga tahun," ungkap mereka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement