Rabu 24 Sep 2014 14:25 WIB

Pencurian Ikan Rugikan Negara Rp 101 Triliun

Red: Yudha Manggala P Putra
Pencurian ikan (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Pencurian ikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), menyatakan ilegal fishing atau pencurian ikan di laut Indoensia, merugikan negara Rp101 triliun atau mengalami peningkatan karena masih lemahnya pengawasan dan penindakan kepada nelayan dan kapal ikan asing.

"Volume ikan yang dicuri hingga Agustus 2014 dari laut Indonesia mencapai 1,6 juta ton atau setara dengan 182 ton per hari," kata Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara, Selamet Daroyni di Jakarta, Rabu (24/9).

Ia menjelaskan, saat ini, sembilan dari 11 titik wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Indonesia mengidikasikan terjadi 'over fishing' yang dipicu ilegal fishing.

"Pencurian ikan yang tinggi ini mengakibatkan tingkat kemiskinan di daerah pesisir meningkat, seiring menurunnya hasil tangkapan ikan nelayan tradisional," ujarnya.