REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharama Ali menghadiri konsolidasi dengan pengurus PPP wilayah se Kalimantan. Pertemuan yang dihadiri Ketua DPC dan DPW ini sebelumnya pernah dilakukan di beberapa Provinsi di Indonesia.
Disampaikan mantan Menteri Agama itu, konsolidasi ini dilakukan untuk menyampaikan dua hal penting yang harus segera disosialisasikan kepada semua kader di seluruh Indonesia. Untuk menyamakan pandangan bahwa pemecatan terhadap dirinya merupakan pelanggaran.
"Pertama menyampaikan pandangan bahwa pemecatan saya tanggal 9 September itu sebagai ketua umum PPP ada pelanggaran berat. Kedua kita meminta dukungan muktamar tanggal 23 Oktober 2014 nanti," kata Surydharma Ali di Gedung Andritz, Jl Talang no tiga, Rabu malam (23/9).
Surydharma mengklaim, konsolidasi yang dilakukan secara bertahap ini mendapatkan respon positif dari kader PPP. Sehingga kata dia banyak kader yang menghadiri pertemuan tersebut.
Pertemuan konsolidasi ini pernah dilakukan Di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat dan Bali."Alhamdulillah rata-rata di atas 70 persen yang hadir, Diy 100 persen, kemudian Jawa Barat," ujarnya.
Kata Surydharma, konsolidasi itu juga akan berlanjut ke Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat dan Maluku Utara. Dalam kesempatannya itu, Surdharma juga menyesalkan tindakan yang telah dilakukan Romahurmuhzy, Soharso Manoarfa, Emron Pangkapai yang telah melakukan pemecatan pada tanggal 9 September itu telah melanggar ADRT partai.
"Ini betul-betul pelanggar sangat berat, ketum dipilih oleh muktamar, maka pemberhentian oleh muktamar atau muktamar luar biasa. Bukan melalui rapat pengurus harian,"katanya
(C62 Ali Yusuf).