Rabu 24 Sep 2014 22:10 WIB

SDA Klaim Dapat Dukungan dari Kader PPP Daerah

Rep: C62/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
  Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri) dan Ketua Umum DPP PPP Surya Dharma Ali berbincang sebelum upacara peingatan HUT ke-40 PPP di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/2).
Foto: Antara
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri) dan Ketua Umum DPP PPP Surya Dharma Ali berbincang sebelum upacara peingatan HUT ke-40 PPP di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharama Ali menghadiri konsolidasi dengan pengurus PPP wilayah se Kalimantan. Pertemuan yang dihadiri Ketua DPC dan DPW ini sebelumnya pernah dilakukan di beberapa Provinsi di Indonesia.

Disampaikan mantan Menteri Agama itu, konsolidasi ini dilakukan untuk menyampaikan dua hal penting yang harus segera disosialisasikan kepada semua kader di seluruh Indonesia.‎ Untuk menyamakan pandangan bahwa pemecatan terhadap dirinya merupakan pelanggaran.

"Pertama menyampaikan pandangan bahwa pemecatan saya tanggal 9 September itu sebagai ketua umum PPP ada pelanggaran berat. Kedua kita meminta dukungan muktamar ‎tanggal 23 Oktober 2014 nanti," kata Surydharma Ali di Gedung Andritz, Jl Talang no tiga, Rabu malam (23/9).

Surydharma mengklaim, konsolidasi yang dilakukan secara bertahap ini mendapatkan respon positif dari kader PPP. Sehingga kata dia banyak kader yang menghadiri pertemuan tersebut.

Pertemuan konsolidasi ini pernah dilakukan Di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat dan Bali."Alhamdulillah rata-rata di atas  70 persen yang hadir,  Diy 100 persen, kemudian Jawa Barat," ujarnya.

Kata Surydharma, konsolidasi itu juga akan berlanjut ke Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat dan Maluku Utara. Dalam kesempatannya itu, Surdharma juga menyesalkan tindakan yang telah dilakukan Romahurmuhzy, Soharso Manoarfa, Emron Pangkapai yang telah melakukan pemecatan pada tanggal 9 September itu telah melanggar ADRT partai.

"Ini betul-betul pelanggar sangat berat, ketum dipilih oleh muktamar, maka pemberhentian oleh muktamar atau muktamar luar biasa. Bukan melalui rapat pengurus harian,"katanya

(C62 Ali Yusuf).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement