REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan aksi keluar dari persidangan (walk out) yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) tidak perlu dibesar-besarkan.
"Semua pihak harus menghormati dan berusaha memahami sikap politik mereka terkait RUU Pilkada ini. Apalagi, fenomena ini bukan yang pertama sekali terjadi di gedung parlemen," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi di Jakarta, Jumat (26/9).
Saleh mengatakan partai-partai lain pun pernah melakukan hal yang sama. Bahkan, PDI Perjuangan juga tercatat pernah keluar ruang sidang karena pendapat dan usulan mereka tidak terakomodasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Mari kita lihat sisi positifnya saja. Sikap Walk out' Partai Demokrat mesti ditafsirkan sebagai gambaran keteguhan pada sikap dan pendirian," tuturnya.
Soal apakah tindakan mereka itu baik atau tidak, Saleh menilai rakyat yang berhak menilai. Penilaian yang diberikan oleh pihak lain dikhawatirkan malah tidak objektif karena sarat dengan kepentingan dan muatan politis.
Aksi walk out yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat mengubah peta kekuatan antara kubu yang mendukung pemilihan kepala daerah langsung dan pemilihan oleh DPRD.
Dalam pembahasan di sidang paripurna, Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pemilihan langsung dengan 10 persyaratan, salah satunya adalah calon kepala daerah diseleksi terlebih dahulu di DPRD.
Usulan itu disambut positif beberapa fraksi yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat seperti Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Hanura da Fraksi PKB.
Namun, fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menilai usulan persyaratan dari Fraksi Partai Demokrat itu terlambat karena seharusnya disampaikan saat pembahasan tahap pertama di tingkat panitia kerja. Paripurna tidak mungkin bisa memasukkan usulan itu ke dalam draft RUU.
Fraksi PAN bahkan menyatakan bahwa lobi sebelumnya sudah menyepakati akan dilakukan voting dengan dua opsi, yaitu pemilihan langsung atau melalui DPRD. Fraksi Partai Demokrat hanya diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan saja, tanpa ada penambahan opsi menjadi pemilihan langsung bersyarat.
Ketika terjadi hujan interupsi menanggapi usulan Fraksi Partai Demokrat, Ketua Sidang Priyo Budi Santoso kemudian memutuskan pembahasan akan dilanjutkan dengan voting dan mengetuk palu.