REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Putusan pemilihan kepala daerah tidak langsung mendapat penilaian berbeda oleh kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Ketua DPRD Kabupaten Batang, Imam Teguh Raharjo di Batang, Minggu, mengatakan bahwa dirinya kecewa dengan hasil sidang paripurna yang dilakukan oleh DPR RI yang memutuskan pilkada dilakukan secara tidak langsung.
"Pilkada langsung yang dipilih oleh masyarakat, kami nilai lebih demokratis dibanding hanya dipilih oleh anggota DPRD," katanya.
Menurut dia, keputusan pilkada tidak langsung merupakan sebuah upaya pemakzulan suara rakyat dan telah merampas hak kedaulatan rakyat karena sistem pemilihan langsung lebih demokratis.
"Kami kecewa dengan putusan oleh DPR RI karena hal itu merampas hak kedaulatan rakyat," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balqis Diab mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan adanya pilkada langsung maupun tidak langsung karena masing-masing punya kelebihan dan kekurangan.
"Yang terpenting, setiap pelaksanaan pemilihan kepala daerah bisa berlangsung dengan jujur dan baik sehingga bisa menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas serta diterima oleh masyarakat," katanya.
Menyinggung kesiapan dirinya pada Pilkada Kota Pekalongan 2015, Ketua DPD Partai Golkar ini mengaku masih menunggu mekanisme dari DPP partai berlambang pohon beringin itu.
"Kami siap jika nantinya ditunjuk oleh DPP maju pada Pilkada Kota Pekalongan. Akan tetapi, yang jelas Golkar masih melakukan survei terhadap calon yang nantinya maju pada pilkada," katanya.