REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Warga Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Kalau kami warga di Sangkima senang pemilihan kepala daerah dipilih saja melalui anggota DPRD dari pada dipilih rakyat," kata Salmani, 55 tahun, Minggu.
Menurut Samani, alasan warga Sangkima lebih baik dipilih anggota Dewan daripada pilihan rakyat karena banyak tetangga dan keluarga bermusuhan saat masing-masing punya calon pilihan.
Waktu kampanye, menurut dia, banyak sekali warga ribut dan bertengkar karena beda dukungan. Warga banyak meninggalkan rumah dan kebunnya gara-gara disuruh ikut kampanye dukung-mendukung.
Waktu pemilihan bupati dan wakil bupati Kutai Timur saja banyak tetangga saling bermusuhan. Begitu juga sesama keluarga banyak yang bertengkar gara-gara beda pilihan.
"Kalau dipilih dewan hanya elit-elit saja yang ribut dan bertengkar rebutan jabatan, sedangkan rakyat tetap aman dan tidak ada permusuhan," katanya.
Menurut Salmani dengan pilkada melalui dewan, biaya negara akan irit karena tidak ada lagi KPU dan Panwas mulai di pusat sampai ke desa-desa.
"Kami ini orang desa tapi yakin kalau pemilihan kepala daerah melalui DPRD negara hemat biaya trilinan rupiah, karena KPU dan Panwas dan pengamat dihapuskan," katanya.
"Yang mendukung pilkada lewat DPRD juga banyak yang mendukung pemilihan langsung juga banyak, tapi menurut kami lebih cocok yang dprd," katanya.
Kalau banyak yang tidak sependapat, kata dia, tidak masalah. Hak semua orang untuk berpendapat. Kalau warga Sangkima senang karena tidak lagi digiring-giring memihak salah satu calon.
Sidang paripurna DPR yang dipimpin Priyo Budi Santoso telah mengesahkan RUU Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi Undang-Undang Pilkada melalui voting.