Rabu 01 Oct 2014 12:41 WIB

Imbas UU MD3, Pemerintah Akan Terbelah

Rep: C83/ Red: Bayu Hermawan
Majelis hakim MK mengikuti sidang pleno gugatan yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/9).(Republika/Wihdan).
Foto: Republika/ Wihdan
Majelis hakim MK mengikuti sidang pleno gugatan yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/9).(Republika/Wihdan).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari mengatakan Jika kursi pimpinan DPR dipenuhi oleh koalisi merah putih maka pemerintah Jokowi-JK akan terbelah.

Hal tersebut dikarenakan, kekuasaan eksekutif dan legislatif memiliki kepentingan yang berbeda.

"Tapi kita lihat saja kedepannya bagaimana. Peta riil masing-masing kubu seperti apa hasilnya," ujar Muhammad Qodari saat dihubungi Republika Rabu (1/10).

Qodari melanjutkan, jika nantinnya pimpinan DPR akan di dominasi oleh koalis merah putih maka proses pengambilan keputusan untuk pemerintahan Jokowi-JK akan lebih kompleks.

Ia menambahkan diperlukan komunikasi politik yang bagus agar pihak yang bersebrangan bisa memahami dan menerima kebijakan yang ditawarkan Jokowi-JK.

Selain itu, program kerja yang dibuat juga harus merupakan program kerja yang berpihak kepada rakyat. Sehingga tidak ada alasan untuk DPR menghambat prgram tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement