REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) untuk melangsungkan sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR pada Rabu (1/10) malam ini dinilai sepihak. Sebab, opsi yang ditawarkan fraksi parpol pengusung Jokowi-JK tak diakomodasi.
Anggota fraksi PKB, Ana mu’awanah mengatakan, dalam forum konsultasi bersama seluruh fraksi DPR, agenda dalam rapat paripurna tersebut belum disepakati. Padahal setiap perwakilan parpol wajib dimintai pendapat soal agenda itu.
"Kami mempuinyai hak untuk sampaikan, apa saja pendapatnya. Namun sekjen tidak melakukan apapun yang dapat membantu kami. Mereka justru pergi tanpa menutup rapat," kata Ana.
Dia menambahkan, setidaknya ada 3 catatan yang akan disampaikan nanti, antara lain, agenda rapat belum disepakati, rapat konsultasi belum ditutup secara resmi dan usulan fraksinya tak diakomodasi. Pihaknya tengah mencari dasar hukum yang menyatakan, sikap tersebut tidak benar.
Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menambahkan, masih ada komunikasi dengan parpol koalisinya yakni, Nasdem, PKB dan Hanura. Menurut dia, keputusan politik itu wajar kalau diwarna pertimbangan yang mengulur waktu dan timbulkan lobi.
"Saya kira itu sah-sah saja. Tapi itu ditanggapi dong. Kalau teman menyampaikan opsi ya ditanggapi," ujar dia.