REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR RI periode 2014-2019 mengucapkan sumpah janji jabatan dalam sidang paripurna yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di gedung parlemen, Jakarta, Kamis dini hari.
Petikan sumpah yang diucapkan pimpinan DPR antara lain dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi menegakkan kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
Selain itu pimpinan DPR bersumpah akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Pengucapan sumpah diikuti penandatanganan berita acara sumpah janji oleh Ketua dan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 serta rohaniwan dan Ketua MA, serta penyerahan palu pimpinan sementara kepada pimpinan DPR periode 2014-2019.
Ketua DPR terpilih Setya Novanto menyatakan pimpinan bukan atasan anggota DPR, namun sebagai pimpinan dirinya beserta Wakil Ketua DPR harus menjaga kehormatan dewan.
"Pada kesempatan ini izinkan kami sampaikan ucapan terima kasih untuk memimpin DPR. Posisi pimpinan ini berat namun sangat mulia," kata dia.
Setya mengatakan dirinya memiliki tujuan untuk membuka selebar-lebarnya pintu DPR bagi rakyat, sesuai mekanisme yang ada. Dia mengatakan anggota dewan harus benar-benar mendengarkan segala aspirasi rakyat.
"Saya harap masyarakat dapat memberikan kritik yang membangun, karena tanpa kritik dan dukungan akan sulit bagi DPR periode 2014-2019 dapat memberikan kinerja yang terbaik. 'Insyaallah' kami akan menjaga amanat yang diberikan kepada kami," ujar dia.
Sebelumnya Partai Koalisi Merah Putih (KMP) secara kompak mengusung politisi Partai Golkar Setya Novanto untuk menjabat Ketua DPR RI Periode 2014-2019.
Dalam sidang paripurna yang berlangsung Kamis dini hari, sejumlah partai antara lain Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PPP satu suara.
Seluruh partai itu mengusung politisi Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua DPR, dengan empat Wakil Ketua DPR, yakni politisi Gerindra Fadli Zon, politisi Demokrat Agus Hermanto, politisi PAN Taufik Kurniawan, dan politisi PKS Fahri Hamzah.
Sementara itu PKB, Hanura, PDIP, Nasdem "walkout" dari dalam sidang paripurna karena merasa pimpinan sidang yakni politisi Golkar Popong Otje Djunjunan tidak demokratis, karena tidak mempersilahkan anggota untuk berbicara.
Dengan "walkout"-nya empat partai, otomatis hanya ada satu paket usulan pimpinan DPR. Pimpinan DPR sementara Popong lantas mengesahkan paket pimpinan DPR tersebut tanpa kehadiran PDIP, PKB, Nasdem dan Hanura.
Paket itu pun disetujui seluruh partai yang tersisa di dalam ruang sidang paripurna.