Kamis 02 Oct 2014 10:37 WIB

Jokowi Mundur Sebagai Gubernur DKI Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
Foto: Republika/ Wihdan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta hari ini akan menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membacakan surat pengunduran diri.

Rapat paripurna dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Pembacaan surat pengunduran diri secara langsung oleh Jokowi merupakan kesepakatan dari semua fraksi DPRD DKI Jakarta.

Seluruh Fraksi juga sudah sepakat untuk menerima pengunduran diri Jokowi. Pertimbangan pertama diterimanya pengunduran diri tersebut karena Jokowi merupakan presiden terpilih Pilpres 2014, sehingga jika rangkap jabatan maka ia tidak akan optimal menjalankan tugasnnya.

Sesuai aturan yang ada, pascapengunduran diri Jokowi maka jabatan gubernur selanjutnya akan diberikan ke Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat ini menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta. Namun Ahok masih menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur sampai nantinya dilantik secara resmi oleh Kemendagri.

Sementara berdasarkan pantauan, keamanan di komplek DPRD dan Balai Kota DKI Jakarta terlihat sudah mulai diperketat. Beberapa kendaraan berat seperti Barracuda dan Water Canon juga sudah nampak disiapkan di depan gedung pendopo tempat Jokowi berkantor.

Selain itu petugas dari kepolisian juga sudah mulai berjaga-jaga, selain petugas Satpol PP.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement