REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Habib NV yang diduga menjadi koordinator aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diangkat menjadi Gubernur DKI, yang berujung dengan kerusuhan pada Jumat (3/10) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan pihak kepolisian telah meminta Habib NV untuk menyerahkan diri. Namun hingga hari ini, belum ada tanda-tanda yang bersangkutan untuk mengikuti himbauan Polda Metro Jaya.
"Kalau memang sikap persuasif kami tidak digubris, maka akan kami akan jemput paksa," tegasnya.
Rikwanto melanjutkan, pihaknya sudah mengetahui keberadaan Habib NV, dan telah meminta kepada FPI untuk segera menyerahkan anggotanya tersebut untuk diproses secara hukum. "Kita sudah bilang ke IR yang kemarin sempat diperiksa untuk segera menyerahkan mereka-mereka yang terlibat," katanya.
Selain itu, Rikwanto menambahkan Polda Metro Jaya juga akan segera mengirimkan surat panggilan kepada Pimpinan FPI untuk dimintai keterangan terkait aksi demo tersebut. "Kita temukan ada unsur kesengajaan untuk membuat keributan, karena ditemukan mereka sudah menyiapkan batu," ungkapnya.
Seperti diketahui, unjuk rasa FPI menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat lalu, berakhir dengan kerusuhan. Anggota FPI melakukan penyerangan terhadap polisi yang melakukan penjagaan hingga ke depan Kantor Gubernur DKI Jakarta.
Pascakerusuhan sebanyak 21 orang anggota FPI ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 17 orang ditahan dan sisanya hanya dikenakan wajib lapor karena masih dibawah umur. Polisi menjerat belasan anggota FPI itu dengan Pasal 170, 406, 160 KUHP, UU Darurat No.12/1951.