Senin 06 Oct 2014 13:17 WIB
Kursi Pimpinan MPR

Pasek: Kubu yang Beri Posisi Ketua MPR ke DPD Berpotensi Menang

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Bayu Hermawan
Gede Pasek Suardika
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, Gede Pasek Suardika menyarankan kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan kubu Koalisi Merah Putih (KMP) memberikan posisi strategis kepada perwakilan DPD dalam paket pengajuan calon pimpinan MPR.

Pasek memprediksi kubu yang bisa merangkul unsur DPD di posisi Ketua MPR, akan memenangkan pemilihan pimpinan MPR.

"Mestinya kedua kubu memberikan posisi Ketua MPR kepada perwakilan DPD," kata Pasek kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/10).

Ia mengatakan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) memberi peran strategis kepada DPD dalam pemilihan pimpinan MPR. UU MD3 mensyaratkan paket calon pimpinan MPR mesti mengandung unsur perwakilan fraksi partai politik dan DPD.

Apabila salah satu kubu tidak menyertakan unsur DPD maka paket calon pimpinan MPR tidak dianggap sah dan kubu menyertakan unsur DPD bisa ditetapkan sebagai pimpinan MPR secara aklamasi.

"Karena kalau DPD tidak masuk dalam unsur paket maka tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Pasek mengatakan seluruh anggota DPD harus menyadari posisi strategis mereka. Seluruh anggota DPD harus kompak mengajukan nama untuk mengisi posisi Ketua MPR. "Sekarang DPD punya posisi tawar tinggi. Tapi tergantung apakah DPD akan kompak atau tidak," katanya.

Kendati begitu, Pasek menyadari situasi di internal DPD masih sulit untuk mencapai kekompakan. Pasalnya para anggota DPD baru dilantik dan belum saling mengenal.

"Karena ini masih baru, saya belum meyakini bisa kompak," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement