REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI), Novel Bamukmin kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya. Ia masuk dalam jajaran 22 tersangka dalam bentrokan disertai tindak kekerasan yang terjadi antara massa FPI dengan Polisi di depan Gedung Balaikota.
Terkait dengan keberadaan Novel saat ini, ketua FPI Habib Muhsin Al-Athas mengatakan pihaknya tak tahu menahu dimana keberadaan dia. Muhsin mengaku telah mencoba menghubungi Novel namun orang yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
"Namanya dia dikejar-kejar kan lari," kata Muhsin ketika dihubungi Republika, Senin (6/10).
Ketika ditanya tentang penetapan 21 anggota FPI lainnya sebagai tersangka, Muhsin mengatakan telah menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum FPI. Ia juga membantah pernyataan pihak Polda Metro Jaya bahwa bentrokan tersebut telah direncanakan sebelumnya.
"Kalau aksi memang direncanakan. Kita kan resmi, ada ijinnya. Bentrokan itu yang tidak kita rencanakan," kata dia.
Menurut dia, pernyataan pihak kepolisian masih sebatas dugaan dan belum ada pembuktian. Karenanya, ia mempersilakan pihak Polda Metro Jaya untuk melakukan pembuktian terkait dugaan tersebut.
Menurut Muhsin, kini pihaknya lebih berkonsentrasi untuk menyusun strategi lebih lanjut agar Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia mengatakan, ada dua alasan yang mendasari penolakan FPI terhadap Ahok. Pertama, sebagai Muslim haram hukumnya dipimpin oleh seorang nonmuslim.
Kedua, Muhsin menuduh Ahok telah terlibat beberapa kasus hukum, salah satunya perampasan tanah warga untuk pembangunan stadion. Ia menyebut Ahok sebagai antek perusahaan properti ingin merampas tanah warga Betawi dan menjadikan Indonesia seperti Singapura.