REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPD, Irman Gusman mengakui dirinya dan para anggota DPD belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irman beralasan para anggota masih sibuk dengan proses politik di parlemen.
"Kan baru dilantik masih sibuk bahas pimpinan MPR," kata Irman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/10).
Irman mengatakan dirinya mengkoordinasikan penyerahan LHKPN di internal DPD. Namun dia menegaskan butuh waktu bagi 130 anggota DPD yang dilantik mengisi formulir LHKPN. Anggota Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin juga mengaku belum menyerahkan LHKPN ke KPK pasca dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019.
Namun Aziz mengatakan dirinya telah menyerahkan LHKPN ke KPK saat dirinya diusung menjadi calon anggota legislatif (caleg). Setiap penyelenggara negara termasuk anggota DPR incumbent yang kembali menjadi caleg dipastikan telah menyerahkan LHKPN ke KPK.
Sebab hal tersebut, kata Aziz, sudah menjadi aturan undang-undang. Aziz pun tidak mempersoalkan apabila KPK kembali memintanya menyerahkan LHKPN. Ketua DPP Partai Golkar ini menilai positif langkah KPK menagih LHKPN anggota DPR periode 2014-2019.