Senin 06 Oct 2014 21:15 WIB

DPD dan DPR Akui Belum Serahkan LHKPN

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Bilal Ramadhan
 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disambut anggota parlemen saat menghadiri pelantikan MPR-DPR-DPD periode 2014-2019 di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).  (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disambut anggota parlemen saat menghadiri pelantikan MPR-DPR-DPD periode 2014-2019 di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPD, Irman Gusman mengakui dirinya dan para anggota DPD belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irman beralasan para anggota masih sibuk dengan proses politik di parlemen.

"Kan baru dilantik masih sibuk bahas pimpinan MPR," kata Irman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/10).

Irman mengatakan dirinya mengkoordinasikan penyerahan LHKPN di internal DPD. Namun dia menegaskan butuh waktu bagi 130 anggota DPD yang dilantik mengisi formulir LHKPN. Anggota Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin juga mengaku belum menyerahkan LHKPN ke KPK pasca dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

Namun Aziz mengatakan dirinya telah menyerahkan LHKPN ke KPK saat dirinya diusung menjadi calon anggota legislatif (caleg). Setiap penyelenggara negara termasuk anggota DPR incumbent yang kembali menjadi caleg dipastikan telah menyerahkan LHKPN ke KPK.

Sebab hal tersebut, kata Aziz, sudah menjadi aturan undang-undang. Aziz pun tidak mempersoalkan apabila KPK kembali memintanya menyerahkan LHKPN. Ketua DPP Partai Golkar ini menilai positif langkah KPK menagih LHKPN anggota DPR periode 2014-2019.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement