REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Nusa Tenggara Barat (NTB) ingin menjadi salah satu "cyber province" atau provinsi yang mampu menerapkan keunggulan teknologi dan informasi terutama di bidang manajemen birokrasi pemerintahan termasuk memberi aksesibilitas dan keterbukaan terhadap publik.
"Selain mempersiapkan segala bentuk peraturan, perangkat keras dan lunak serta dukungan sumber daya manusia yang professional, kami juga memandang perlu belajar dari Provinsi Jawa Barat yang saat ini sudah mengembangkan program 'West Java Cyber Province'," kata Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dishubkominfo NTB M Ilham di kantornya, Selasa (7/10).
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2014 tentang Komunikasi dan Informasi.
Peraturan itu akan menjadi member dukungan dan menjadi rujukan untuk mewujudkan "cyber province" tersebut.
Pemprov NTB melakukan studi banding yang dipimpin oleh Kabag Humas DPRD NTB Nur Fathurrahman ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat dan diterima Kepala Bidang Telematika Diskominfo Jawa Barat Latifah didampingi Kepala Seksi Penerapan Informasi Diskominfo Asep Saepulloh di Bandung, Sabtu(4/10).
"Perda Nomor 4/2014 tentang Komunikasi dan Informasi memang sudah ada di NTB, tetapi dalam pelaksanaannya belum bisa berjalan maksimal. Persoalan yang dihadapi, selain dukungan anggaran belum memadai, juga belum siapnya sumber daya manusia. Ini yang perlu dipelajari dari Diskominfo Jawa Barat," kata Ilham tentang alasan melakukan studi banding tersebut.
Di Pemerintah Provinsi NTB memang sudah ada "server" untuk mendukung manajemen birokrasi pemerintahan berbasis elektronik namun diakui bentuk programnya belum begitu banyak.
Sistem elektronik yang sudah diterapkan masih berupa absensi dalam jaringan (online), yang disebut "NTB in my hand".
"Namun itu belum cukup untuk mendukung program NTB menjadi "cyber province" . Masih perlu banyak belajar dari daerah lain seperti Jawa Barat," kata Ilham.