Selasa 07 Oct 2014 22:00 WIB

Menyeberang ke Kubu Jokowi, PPP Tandatangani Kesepakatan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Irgan Chairul Mahfidz
Foto: Darmawan/Republika
Irgan Chairul Mahfidz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menyeberang ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Dengan demikian, PPP akan bergabung dengan KIH untuk memperebutkan kursi pimpinan MPR.

Ketua Fraksi PPP di MPR, Irgan Chairul Mahifz, telah menandatangani kesepakatan yang diberi nama 'Perjanjian Kerjasama Politik untuk Saling Mendukung.' Perjanjian tersebut juga ditandatangani oleh perwakilan dari KIH, yakni Ahmad Basarah, TB Hasanudin, Abdul Kadir Karding, M Lukma Edy, Bachtiar Aly, dan Ahmad Fadholi.

Isi perjanjian tersebut yakni, PPP tidak akan mendukung partai atau fraksi lain selain dari PDIP, Nasdem, PKB, Hanura, dan kelompok DPD dalam pemilihan pimpinan MPR. Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk mendukung Oesman Sapta menjadi calon ketua MPR.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka PPP juga akan mendapat jatah wakil ketua MPR. "Kita sudah melakukan rapat fraksi dan sepakat mengusung Pak Hasrul sebagai calon pimpinan MPR. Itu akan disampaikan di paripurna," ujar Irgan di ruang Fraksi PPP, Selasa (7/10).

Namun, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengataka, partai bergabung dengan KIH hanya dalam pemilihan pimpinan MPR saja. Selanjutnya, partai berlambang kabah tersebut akan tetap solid dalam KMP.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement