REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Muslim Sumatra Utara mengadukan adanya aliran sesat kepada Majelis Ulama Indonesia. Dukungan MUI Pusat diharapkan dapat memperkuat kesatuan umat Islam di Sumut untuk menolak keberadaan aliran Islam yang sesat.
“Kami ke sini (Kantor MUI) untuk meminta dukungan dari MUI,” ujar Ketua Forum Masyarakat Muslim Sumatra Utara, Ahmad Syaukan saat ditemui ROL, di kantor MUI Jakarta, Rabu (8/10).
Dia yakin, dukungan MUI melalui fatwa dan gerakannya akan sangat membantu gerakan umat Islam di Sumut dalam memberantas Islam aliran sesat. Suara MUI, menurut dia, mampu menyatukan kelompok islam di Sumut untuk memperjuangkan kepentingan Islam.
Lebih spesifik, Syaukan melaporkan adanya aliran Islam sesat di bawah pimpinan Ahmad Arifin. Di dalam ajarannya para pengikutnya diajarkan berbagai ajaran yang tidak sesuai dengan tuntutan Islam.
Aliran tersebut menyebarkan pemahaman bahwa Nabi Adam bukan ciptaan Allah, namun ciptaan malaikat. Selain itu, zakat harta para pengikut ajaran ini harus diberikan kepada guru. Aliran ini, kata Syaukan juga melegalkan kawin kontrak atau nikah mut’ah tanpa wali dan saksi.
“Ini merupakan penistaan terhadap agama,” ujar Syaukan. Dia berharap dukungan MUI bisa memperkuat perjuangannya di Medan Sumatera Utara.
Sementara ini, aliran tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian setempat dan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Medan.
Syaukan datang bersama sembilan orang lainnya dari Medan Sumatera Utara, sengaja untuk melakukan kosultasi kepada MUI. Dia menyatakan, salah seorang anggota rombongannya merupakan korban dari aliran tersebut.