REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menyatakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin berpindah-pindah tempat selama masa pelariannya.
"Selama ini tidak satu tempat tapi masih di Jakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Rabu (8/10).
Heru mengatakan polisi melakukan dua upaya untuk memburu penanggung jawab aksi unjuk rasa anggota FPI menolak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang berlangsung ricuh tersebut.
Upaya pertama petugas mencari langsung pada sejumlah lokasi dan upaya kedua pendekatan melalui tokoh FPI agar mengimbau Habib Novel menyerahkan diri. "Ternyata dia memilih menyerahkan diri," ujar Heru.
Heru menambahkan penyidik kepolisian belum dapat memastikan akan menahan tersangka kasus pengrusakan dan penyerangan terhadap petugas kepolisian itu. Pasalnya, petugas memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa intensif dan memutuskan untuk menahan atau tidak Habib Novel.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 21 tersangka terkait aksi anarkis anggota FPI saat demo di Balaikota dan Komplek DPRD DKI Jakarta pada Jumat (3/10). Sebanyak 17 tersangka menjalani penahanan dan empat tersangka lainnya dikenakan wajib lapor karena di bawah usia.