Jumat 10 Oct 2014 05:00 WIB

Thailand akan Atur Demonstrasi dalam UU Baru

Bendera Thailand
Foto: blogspot.com
Bendera Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Perdana Menteri Thailand Prayuth Channel Ocha Rabu menekankan perlunya meluluskan satu undang-undang untuk mengatur demonstrasi umum di negara itu guna menjamin perdamaian nasional.

Rakyat Thailand harus belajar untuk mematuhi aturan; jika tidak, negara akan jatuh ke dalam kekacauan, kata Prayuth, dan menambahkan bahwa negara-negara tetangga telah memiliki undang-undang tersebut.

Polisi Thailand telah mulai mengerjakan draf Rancangan Undang Undang (RUU) tentang majelis rakyat itu, menurut Perdana Menteri, yang menggelar kudeta 22 Mei setelah berbulan-bulan aksi protes jalanan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa.

Setelah RUU tersebut selesai, maka akan dikirim ke kabinet untuk disetujui dan kemudian diteruskan ke Majelis Legislatif Nasional, badan legislatif sementara, untuk dimusyawarahkan, katanya.

Prayuth menyalahkan tidak adanya hukum majelis umum di Thailand terhadap para politisi yang "memblokade disetujuinya undang-undang majelis atau demonstrasi umum karena mereka membutuhkan pendukung aksi untuk keuntungan mereka sendiri."

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement