REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan pihaknya menyediakan fasilitas rumah dinas, ruang kerja, dan uang muka pembelian mobil setara mobil Toyota Innova, bagi setiap anggota DPR periode 2014-2019. Nilai nominalnya tak lebih dari Rp 150 juta.
Menurut Winantuningtyastiti, tiap anggota DPR akan mendapat gaji pokok Rp 4,2 juta per bulan. Di luar itu, ada juga tunjangan untuk keluarga, tunjangan pembayaran listrik, kesehatan, dan lainnya. Jika ditotal, sebut Winantuningtyastiti, penghasilan tiap anggota DPR per bulan berkisar antara Rp 58 juta hingga Rp 60 juta.
menurutnya tak ada penambahan fasilitas apa pun untuk anggota DPR periode 2014-2019. Ia memastikan bahwa semua fasilitas dan tunjangan untuk anggota DPR baru itu sama dengan anggota DPR periode lima tahun sebelumnya.
Tunjangan dan fasilitas ini tidak sebanding dengan prestasi mereka. Baru saja dilantik, anggota DPR dalam rapat paripurna menentukan pimpinan DPR kemarin sudah menunjukkan mereka mempermalukan bangsa Indonesia.
“Mereka menunjukkan tidak taat aturan,” imbuh Direktur Sinergi Masyarakat Indonesia (SIGMA), Said Salahudin, dalam sebuah wawancara di stasiun TV, awal Oktober lalu.
Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang dihujani interupsi. Tidak hanya itu, anggota dewan bahkan maju kedepan agar dapat mengganggu jalannya sidang.
Situasi ini, menurutnya, menunjukkan betapa memalukannya anggota dewan. Mereka yang seharusnya duduk, tapi justru berdiri. Bahkan ada yang berjalan cepat maju kearah pimpinan sidang, seperti yang dilakukan anggota DPR dari PDIP, Henry Yosodiningrat dan sejumlah politisi PDIP.