Senin 13 Oct 2014 16:49 WIB

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKLINGGAU -- Seorang pelaku pencurian sepeda motor Kop (24) asal Desa Padang Ulaktanding, Bengkulu, dihajar massa saat melakukan aksinya di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Sepeda motor miliknya hangus dibakar warga setempat.

Saat itu tersangka nekad masuk rumah korban Her (41) seorang pedagang bawang merah sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (8/10). 

"Dia bermaksud mengambil sepeda motor korban yang sedang diparkir dalam teras rumah," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Critian Lumban Gaol, Senin.

Namun belum sempat membawa kabur, aksinya cepat diketahui pemilik rumah. Akhirnya tersangka melarikan diri dan dikejar massa dan tertangkap, sedangkan sepeda motor yang digunakan tersangka tinggal di sekitar rumah korban.

Kepada penyidik tersangka mengaku sebelumnya pernah mencuri sepeda motor di lokasi yang sama dan dijual kepada oknum kantor Camat Tugumulyo. Saat itu pemilik sepeda motor itu sedang melakukan ibadah haji.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement