Senin 13 Oct 2014 22:22 WIB

Pimpinan DPR Sepakat Jumlah Komisi takkan Tunggu Kabinet Jokowi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Joko Sadewo
Fadli Zon
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat pimpinan DPR sepakat tidak menambah jumlah komisi kerja. Hal ini agar para anggota DPR bisa langsung menjalankan tugasnya. "Kami sudah putuskan sementara ini untuk kecepatan kerja anggota diputuskan tetap 11 komisi," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (13/10).

Fadli mengatakan pembentukan jumlah komisi tidak perlu menunggu formasi kabinet Joko Widodo (Jokowi). Sebab hal tersebut akan menunda kinerja anggota dewan. Padahal, para anggota dewan mendesak para pimpinan segera membagi jumlah komisi. "Supaya bisa bekerja dengan cepat," ujarnya.

Hasil rapat pimpinan DPR akan dibawa ke sidang paripurna. Fadli mengatakan sidang paripurna lah yang akan memutuskan apakah jumlah komisi dimekarkan atau tidak. "Besok kami paripurnakan. Kita lihat saa besok," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan pemekaran jumlah komisi masih bisa terjadi apabila DPR menganggap perlunya penyesuaian terhadap kabinet yang akan dibentuk Jokowi. Sebab bisa jadi akan terjadi perubahan nomenklatur kementerian di kabinet Jokowi yang berdampak terhadap perubahan mitra kerja di DPR. "Kalau perlu disesuaikan akan disesuaikan kalau tidak perlu ya tidak perlu," katanya.

 

Fadli mengatakan tidak ada perubahan fungsi di setiap komisi. Masing-masing komisi masih membidangi urusan pengawasan, legislasi, dan penganggaran dengan mitra kerja yang sama dengan periode sebelumnya. "Iya kita samakan tetap, sementara begitu," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement