Selasa 14 Oct 2014 08:35 WIB

Parlemen Inggris Dukung Pengakuan Negara Palestina

Rep: Gita Amanda/ Red: Bilal Ramadhan
Bendera Palestina. Ilustrasi
Foto: Reuters
Bendera Palestina. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON-- Anggota parlemen Inggris telah memberikan suaranya untuk mendukung pengakuan Palestina sebagai sebuah negara bersama Israel. Majelis Rendah Inggris ( The House of Commons), mendukung solusi dua negara bagi Israel-Palestina.

BBC News melaporkan, meski kurang dari setengah anggota parlemen yang mengikuti pemilihan simbolis ini, namun hasil telah menunjukkan dukungan pada Palestina. Pemungutan suara digagas oleh Grahame Morris dari Partai Buruh. Sementara para menteri pemerintah abstain, melihat sensitifnya masalah ini.

Morris mengatakan kepada anggota parlemen, mengakui Palestina sebagai sebuah negara akan menjadi "simbolis penting". Ini merupakan langkah menuju perdamaian, di tengah kebuntuan hubungan antara Israel dan Palestina.

Sebelumnya, Inggris memutuskan abstain saat Majelis Umum PBB 2012 memutuskan untuk meng-upgrade status Palestina dari non-anggota menjadi negara pengamat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement