Kamis 16 Oct 2014 02:40 WIB

Dua Kecamatan Sukabumi Dinilai Tuntas Atasi Rutilahu

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Balai Kota Sukabumi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Balai Kota Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi dinyatakan sebagai daerah tuntas rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Sehingga masih ada 45 kecamatan lainnya yang masih terdapat rutilahu.‘’Informasi dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyebutkan, ada dua kecamatan yang tuntas rutilahu,’’ ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi Gelora Siswati, kepada Republika, Rabu (15/10).

Kedua kecamatan itu yakni Pelabuhanbratu dan Cisolok. Menurut Gelora, penetapan ini dikarenakan kedua kecamatan ini dianggap telah menuntaskan program rutilahu dengan baik. Sehingga pemerintah pusat menetapkan keduanya sebagai daerah tuntas rutilahu.

Oleh karena itu kata Gelora, ke depan pemkab akan lebih fokus untuk menuntaskan 45 kecamatan lainnya yang masih terdapat rutilahu. Diperkirakan, masih terdapat puluhan ribu rutilahu yang tersebar di 45 kecamatan tersebut.Diterangkan Gelora, pada 2014 ini pemkab masih menyalurkan bantuan perbaikan rumah tidak layak. Di mana, pada satu desa hanya ada satu rumah warga yang mendapatkan jatah perbaikan.