Kamis 16 Oct 2014 02:40 WIB

Dua Kecamatan Sukabumi Dinilai Tuntas Atasi Rutilahu

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Balai Kota Sukabumi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Balai Kota Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi dinyatakan sebagai daerah tuntas rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Sehingga masih ada 45 kecamatan lainnya yang masih terdapat rutilahu.‘’Informasi dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyebutkan, ada dua kecamatan yang tuntas rutilahu,’’ ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi Gelora Siswati, kepada Republika, Rabu (15/10).

Kedua kecamatan itu yakni Pelabuhanbratu dan Cisolok. Menurut Gelora, penetapan ini dikarenakan kedua kecamatan ini dianggap telah menuntaskan program rutilahu dengan baik. Sehingga pemerintah pusat menetapkan keduanya sebagai daerah tuntas rutilahu.

Oleh karena itu kata Gelora, ke depan pemkab akan lebih fokus untuk menuntaskan 45 kecamatan lainnya yang masih terdapat rutilahu. Diperkirakan, masih terdapat puluhan ribu rutilahu yang tersebar di 45 kecamatan tersebut.Diterangkan Gelora, pada 2014 ini pemkab masih menyalurkan bantuan perbaikan rumah tidak layak. Di mana, pada satu desa hanya ada satu rumah warga yang mendapatkan jatah perbaikan.

"Proses perbaikan tersebut dikelola oleh forum tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK)," terang Gelora. Saat ini tahapannya mulai pendistribusian bantuan kepada warga. Di mana, anggaran perbaikan rumah dialokasikan Rp 4 juta per satu unit rumah.Dana pembangunan rumah tidak layak tersebut bersumberkan dari APBD Kabupaten Sukabumi 2014.

Jumlah dana itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnyan yang hanya Rp 2 juta per rumah.Perbaikan rumah ujar Gelora merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RSRTLH) bagi keluarga berumah tidak layak huni (KBTLH). Di mana, satu desa mendapatkan kuota satu rumah untuk diperbaiki dengan menggunakan anggaran pemerintah.

Gelora mengatakan, pengelolaan program RSRTLH dilakukan forum TKSK. Ketua TKSK di masing-masing kecamatan adalah kepala seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan.Lebih lanjut Gelora menerangkan, dana dari pemerintah hanya berupa stimulus. Targetnya, ada kepedulian dari masyarakat sekitar yang mampu atau perusahaan yang membantu upaya perbaikan rutilahu. Sehingga harapannya, pada 2015 mendatang jumlah rutilahu dapat ditekan semaksimal mungkin.

Bupati Sukabumi Sukmawijaya menambahkan, selain dari APBD dana perbaikan rumah juga mendapatkan bantuan dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan. Hal ini untuk mempercepat peerbaikan rumah tidak layak huni di Sukabumi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement