Kamis 16 Oct 2014 15:27 WIB
Pelantikan Jokowi

'Saya Perintahkan Provost pada Tanggal 20 untuk Lakukan Pemeriksaan'

Rep: C82/ Red: Mansyur Faqih
 Irjen Pol Unggung Cahyono (kanan) berjabat komando dengan Irjen Pol Dwi Priyatno (kiri) usai serah terima jabatan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Irjen Pol Unggung Cahyono (kanan) berjabat komando dengan Irjen Pol Dwi Priyatno (kiri) usai serah terima jabatan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sebanyak 24.815 personil kepolisian diturunkan untuk mengamankan pelantikan presiden dan wapres di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Oktober mendatang. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Unggung Cahyono mengatakan, dalam pengamanan nanti seluruh anggota polisi dilarang membawa dan menggunakan senjata api.

"Saya perintahkan propam dan provost, pada nanti apel pengamanan tanggal 20 pagi hari untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Tidak dibolehkan anggota membawa senpi," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10).

Dalam beberapa kesempatan, Unggung mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak menggunakan senjata api saat melakukan pengamanan.

Ia mengatakan, penggunaan senjata api dilakukan sesuai dengan prosedur tetap (protap) Kapolri Nomor 1/2010 tentang penanggulangan anarkis.

"Pada saat pelayaan unras laksanakan sampai fase kelima artinya hanya menggunakan security barrier, water canon dan gas air mata, tidak diperbolehkan senjata api," ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement