REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND --Hati-hati memlihara kelinci di Australia, khususnya di wilayah hukum Quennsland. Pasalnya, pemerintah negara bagian Queensland telah menolak desakan untuk mengesahkan kelinci sebagai hewan peliharaan secara hukum.
Menteri Pertanian, John McVeigh mengatakan, dua petisi online dan sebuah kampanye yang meminta agar kelinci secara sah dijadikan peliharaan tak akan didengar. Negara bagian Queensland memiliki hukum anti-kelinci terberat di dunia. Jika anda tertangkap tangan memiliki hewan ini sebagai peliharaan, penalti sebesar 44 ribu dolar dan kurungan 6 bulan telah menanti.
Asosiasi Industri Hewan Peliharaan di Queensland (PIAQ) mengatakan, pemerintah Queensland benar-benar tak mendengar suara rakyat.
Presiden PIAQ, Paul Westaway, mengungkapkan, Queensland adalah satu-satunya tempat di Bumi dimana memelihara kelinci adalah tindakan melanggar hukum. “Denda dan hukuman penjara karena memiliki kelinci di Queensland melebihi banyak tindak kejahatan lain,” ujarnya baru-baru ini.
Paul menuturkan, ribuan kelinci dipelihara secara ilegal di Queensland, dan negara bagian telah kehilangan peluang untuk meregulasi dan mengatur kepemilikan mereka. “Kami telah membuktikan diri sebagai sebuah industri bahwa kami mampu menangani berbagai bentuk regulasi atau pencatatan data,” sambungnya.
Alyson Shepherd, yang memimpin kampanye legalisasi kelinci peliharaan, mengatakan, ia berusaha menyelundupkan kelincinya ke Queensland ketika pindah dari Melbourne. “Saya punya banyak akses makanan dan mainan untuknya – saya juga menemukan dokter hewan yang merawat kelinci dan setuju untuk memberinya vaksin tahunan, selama kelinci ini dikebiri dan ditempeli micro-chip,” jelasnya.
Namun akhirnya, kelincinya jatuh sakit dan mati ketika dokter hewan tersebut cuti. “Saya mengirim petisi kepada Pemerintah untuk membolehkan kelinci yang dikebiri dan ditempel micro-chip serta membolehkan kami warga Queensland untuk memiliki pilihan menjadikan kelinci sebagai peliharaan,” tegasnya.