Senin 20 Oct 2014 21:40 WIB

Ini Bantahan Bule Pengelola Pulau Cubadak

Rep: c14/ Red: Bilal Ramadhan
wisata pulau (ilustrasi)
Foto: Antara
wisata pulau (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Pengelola resort Cubadak Paradiso Village, Pulau Cubadak, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, membantah pihaknya telah melakukan pengusiran terhadap wisatawan Indonesia, yang sedang mengambil gambar di pulau tersebut pada Jumat (10/10) lalu.

Dominique Murail, Direktur Utama Cubadak Paradiso Village menjelaskan, pihaknya hanya merasa terkecoh oleh pengambilan gambar untuk video dokumenter “Onde Mandeh” itu, yang diunggah ke situs YouTube pada Kamis (16/9) lalu.

“Orang tidak boleh datang ke tempat kami dan membuat video 'dokumenter' tanpa pemberitahuan yang jujur sebelumnya,” kata Dominique dalam rilis yang diterima Republika, Senin (20/10).

Ia mengaku, pihaknya hanya mendapat penjelasan bahwa yang datang mengambil gambar hanyalah pengunjung biasa. Namun, ternyata didapati adanya pengambilan gambar profesional untuk video dokumenter mengenai Pulau Cubadak di area resort.

Warga negara asing (WNA) itu juga mengeluhkan adanya wawancara terhadap penduduk lokal tentang resort yang dikelolanya itu. “Yang diwawancara sama sekali tidak kompeten tentang seluk-beluk resort kami. Akhirnya saya katakan, 'cukup, sekarang silakan pergi',” jelasnya.

Dominique juga mengeluhkan proses editing "Onde Mandeh”. Menurut dia, pengambilan gambar untuk video itu berlangsung di dua hari yang berbeda, tidak hanya pada 10 Oktober 2014 lalu. Dua hari kemudian yaitu pada 12 oKTOBER 2014, berlangsung lagi pengambilan gambar dengan mengikuti acara “Mandeh Joy Sailing 2014.” Acara tersebut diadakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Selatan.

“Mereka selesaikan 'dokumenter' dalam satu file supaya penonton mengira, video tersebut meliput satu cerita, yaitu 'Mandeh Joy Sailing 2014', dalam satu hari,” papar Dominique.

Ia menjelaskan tempat wisata yang dikelolanya terletak di bagian selatan Pulau Cubadak, Sumatera Barat. Luasnya 19 hektar dan mempunyai garis pantai sepanjang 400 meter. Dominique mengatakan pengunjung Pulau Cubadak yang hendak ke pantai di depan bungalo diminta untuk memohon izin ke pihak resort Cubadak Paradiso Village terlebih dahulu.

“Kalau tamu resort tidak begitu ramai, kami selalu setuju. Apalagi, kalau pengunjung meminta izin kepada kami dengan sopan,” terang Dominique.

Perizinan itu disebabkan pihaknya khawatir, para pengunjung Pulau Cubadak akan mengganggu kenyamanan tamu resort. Hal ini, Dominique menerangkan, sudah berlangsung selama 23 tahun. “Penduduk lokal bisa bersaksi,” kata Dominique.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement