REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat Kartius mengatakan, jabatan fungsional di dalam lingkungan kepegawaian masih belum diminati PNS.
"Lebih banyak PNS yang minat menjadi pejabat struktural," kata Kartius saat dihubungi di Pontianak, Selasa (21/10).
Ia mengakui, selama ini jabatan fungsional dianggap belum menjanjikan baik dari sisi kesejahteraan maupun pangkatnya. Namun, lanjut dia, sejak UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ditetapkan, ada perubahan paradigma. "Bagaimana mereka bekerja dengan baik, maka angka kreditnya juga cepat naik," kata Kartius.
Ia menambahkan, jabatan fungsional bisa naik pangkat dalam kurun waktu dua tahun, atau dua tahun setengah. "Semakin banyak mengumpulkan angka kredit, maka semakin cepat naik pangkat," katanya menegaskan.
Ia mencontohkan seseorang dengan jabatan fungsional sebagai pranata komputer. Seharusnya, ujar dia, dengan jabatan seperti itu, ketika komputer mengalami kerusakan, dapat memperbaiki sendiri. "Bukan malah memanggil teknisi," kata Kartius.
Begitu juga jabatan fungsional sebagai rekam medik. Saat memeriksa kesehatan seseorang, harus menjalankan tugasnya dengan baik. "Jangan nanti ketika memeriksa seseorang, tidak terdeteksi adanya penyakit. Tapi ketika diperiksa di tempat lain, ternyata terdeteksi, atau sebaliknya," kata Kartius.
Atau, katanya, penerjemah bahasa asing yang harus melaksanakan tugasnya dengan baik.
Secara umum, di dalam struktur kepegawaian, ada tiga jenis jabatan bagi PNS. Yakni fungsional umum, fungsional teknis, dan struktural.
Pemprov Kalbar melalui BKD beberapa waktu lalu telah mengadakan sosialisasi tentang jabatan fungsional tertentu. Tujuannya, agar mereka memahami tugas pokok dan fungsi sebagai PNS sehingga dalam menjalankan tugasnya mampu memberikan kinerja yang terbaik. "Ada 52 orang yang dilatih. Kalau keseluruhan, ada enam ribuan PNS di lingkungan Pemprov Kalbar," katanya.