Kamis 23 Oct 2014 13:34 WIB

KPK Didorong Nilai Kepala Daerah

Penasehat Gerindra, Martin Hutabarat
Foto: beritasore
Penasehat Gerindra, Martin Hutabarat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan seluruh pihak dapat mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut menilai calon-calon kepala daerah mendatang, sebagai wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi layaknya yang dilakukan Jokowi terhadap kabinetnya.

"Presiden sekarang, presiden kita semua, beliau sudah membuat cara baru, yaitu seluruh calon menteri diserahkan dulu ke KPK. Ini harus didorong dilakukan terhadap pencalonan kepala daerah," kata Martin dalam diskusi yang dilakukan "Indonesia Corruption Watch" (ICW) di Jakarta, Kamis (23/10).

Dia mengatakan apabila pembentukan kabinet saja Presiden meminta pertimbangan dari KPK, maka pemilihan calon gubernur, wali kota dan lain-lain harus juga meminta pertimbangan KPK.

Oleh karena itu KPK perlu memiliki data akurat terkait rekam jejak para kepala daerah. KPK tidak boleh hanya mengandalkan catatan dari surat pembaca di surat kabar.

"Maka pimpinan KPK yang kita harapkan adalah yang bisa mendukung peranan dari KPK. Yang bisa mengumpulkan data akurat bagi KPK ke depan," ujar dia.

Selama ini Martin menilai KPK memiliki kelemahan dalam bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain. Dia mengharapkan pimpinan KPK ke depan bisa lebih berwibawa agar lembaga hukum lain bisa patuh pada KPK.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement