Jumat 24 Oct 2014 13:30 WIB

Ini Penjelasan DPR Terkait 'Hilangnya' Menko Maritim

Rep: C83/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Agus Hermanto
Foto: Antara
Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Hermanto mengatakan Nomenklatur Kementerian yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu terkait dengan kementerian yang ada sebelum dan sesudahnya.

Ia mencontohkan dalam nomenklatur disebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) . Namun ke depan Kemendikbud dilebur menjadi dua kementerian. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Begitu juga dengan Kemenristek dimana tanggung jawab kementerian itu ditambah. Sehingga namanya menjadi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

"Berarti di dalam ini seperti Menko maritim barangkali tidak terkait dalam klause sebelum dan sesudahnya," ujar Agus Hermanto di gedung Parlemen Senayan, Jakarta Jumat (24/10).

Ia menjelaskan, DPR hanya akan menjawab apa yang dipertanyakan dan disampaikan oleh Presiden terkait nomenklatur kementerian.  Yaitu enam point nomenklatur Kementerian yang didalamnya tidak terdapat Menko Maritim.

Sebelumnya, Pimpinan DPR telah menerima surat tentang arsitektur kabinet dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (22/10). Dalam surat bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014, Jokowi menyampaikan sejumlah perubahan nomenklatur kementerian di kabinetnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement