Ahad 26 Oct 2014 15:50 WIB

Partai Politik Wajib Berkontribusi pada Pembangunan

Logo dan lambang partai politik di Indonesia.
Foto: sekilasindonesia.com
Logo dan lambang partai politik di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan partai politik harus berkontribusi pada pembangunan. Sehingga, berperan memakmurkan masyarakat yang juga konstituennya pada Pemilu.

"Partai apapun diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan termasuk Kota Bandung, kritik kontribusi positif sebagai masukan dan itu diperlukan dari partai politik," kata Oded M Danial, Ahad (26/10).

Oded menambahkan partai harus bisa ikut membuat Bandung sebagai kota yang unggul dan sejahtera.

"Masyarakat akan simpati pada partai yang mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan Bandung. Tentu akan berdampak pada perolehan suara nantinya, Apapun partainya," katanya.

Menurut dia adanya fraksi-fraksi di DPRD adalah kekayaan politik di Kota Bandung yang mendukung regulasi dan payung hukum pembangunan. "Pemerintah Kota Bandung tidak takut dihambat oleh fraksi di DPRD karena selama kader-kadernya fatsun kepada tujuan parpol dan ketua umum masing-masing, tentunya mendukung kesejahteraan rakyat," kata Oded.

Sementara Ketua DPD Golkar Kota Bandung Deden Y Hidayat mengatakan telah ikut membantu pembangunan Bandung termasuk pengembangan sumber daya manusia di Kota Bandung.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement