Senin 27 Oct 2014 21:37 WIB

Tjahjo Kumolo Siap Melobi DPR, Soal Apa?

Rep: Ira Sasmita/ Red: Citra Listya Rini
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Wihdan
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah tetap dalam posisi memperjuangkan pemilihan kepala daerah secara langsung. Karena itu, ia mengatakan siap melobi DPR.

Tjahjo mengatakan pemerintah akan mengupayakan lobi lebih intensif agar DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 untuk diundangkan sebagai landasan hukum tetap pelaksanaan pilkada langsung.

"Pemerintah tetap sama, ingin pilkada langsung. Makanya semua instansi pejabat di Kemendagri juga harus jago lobi," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/10).

Tjahjo mengatakan telah membangun komunikasi dengan pimpinan DPR. Agar pembahasan perppu bisa dilakukan lebih cepat. Lantaran pada tahun 2015 harus digelar pemilihan kepala daerah di 181 kabupaten/kota dan 7 provinsi.

"Sudah kontak dengan semua teman-teman. Mudah-mudahan dipercepat (pembahasannya)," ungkapnya.

Selain berkoordinasi dengan DPR, Sekjen PDIP itu mengatakan Kemendagri akan secepatnya melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk membantu KPU yang telah mulai bersiap-siap menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2015. "Nanti saya dengan Pak sekjen juga ingin segera ketemu dengan KPU," kata dia.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, lanjut Tjahjo, kepastian pilkada langsung merupakan salah satu prioritas utama pemerintahan yang baru. Sebagai perwakilan pemerintah yang bersinggungan langsung dengan penyelenggaraan pilkada, Kemendagri menurutnya akan memastikan pilkada langsung tetap diterapkan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement