Selasa 28 Oct 2014 16:37 WIB

Sofyan Janji Permudah Birokrasi Izin UMKM

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Winda Destiana Putri
 Pengunjung melihat pameran UMKM Sumatera Barat di Jakarta, Selasa (17/6)
Foto: Republika/ Wihdan
Pengunjung melihat pameran UMKM Sumatera Barat di Jakarta, Selasa (17/6)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian baru dalam kabinet kerja Joko Widodo, Sofyan Djalil, berjanji akan mempercepat birokrasi perizinan UMKM.

Mempercepat serta mempersingkat birokrasi perizinan ini menjadi target jangka pendek dalam kementeriannya.

"Yang pentng bagaimana kita mempercepat apa yang bisa dipercepat, yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya, saat ditanya wartawan mengenai target jangka pendek perekonomian, di kantor wakil presiden, Selasa (28/10).

Sofyan mencontohkan akan menyerdehanakan proses perizinan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya, masih banyak masalah perijinan dan birokrasi yang perlu dibenahi kembali.

"UMKM itu izinnya banyak jenisnya. Sekarang sedang di desain untuk satu izin saja. Sehingga nanti UMKM tidak perlu izin macam-macam," jelasnya.

Ia pun berharap proses izin yang lebih mudah ini dapat segera diterapkan. Tak hanya UMKM, Sofyan juga mengatakan akan mempermudah izin pengurusan pinjaman kredit luar negeri. Sofyan pun berharap agar birokrasi perizinan tidak menghambat percepatan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement